Sapto Sebut Ranperda Pansus Pajak dan Retribusi Daerah Finalisasi Draft 

Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sapto Setyo Pramono

Samarinda- Setelah delapan bulan bekerja sejak bulan Februari 2023 lalu, Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim akhirnya akan segera disahkan dalam rapat paripurna mendatang.

Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sapto Setyo Pramono usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim terkait finalisasi pembahasan draft Ranperda, beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan, bahwa beberapa pasal telah dirapikan dalam RDP tersebut agar nantinya Perda mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat, terkhusus untuk Pajak dan Retribusi karena memang sangat penting untuk pemasukan daerah sendiri.

“Dalam rapat paripurna kami akan sampaikan laporan akhir dan Pansus ini bisa dijalankan, selanjutnya melakukan proses registrasi baru kemudian di jadikan Perda,” kata Sapto.

Menurutnya, Perda dinilai mampu merapikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama alat berat. Pasalnya selama ini kendaraan luar provinsi yang menetap di Kaltim diketahui tidak membayar pajak kepada daerah, sehingga perlu ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

“Sangat sayang sekali jika mereka beroperasi di Kaltim tapi tidak melakukan bayar pajak untuk daerah karena plat asal luar daerah yang digunakan,” tegasnya.(Adv/Kurniawan)

Pos terkait