Samarinda ā Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry menyuarakan pentingnya revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 21 Tahun 2024.
Ia menilai aturan tersebut terlalu kaku dalam mekanisme penyaluran bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, sehingga menyulitkan implementasi program yang menyentuh langsung kebutuhan desa dan kelurahan.
āKami telah menyampaikan surat resmi kepada Gubernur untuk meminta perubahan regulasi ini. Selama ini penyaluran dana provinsi terlalu terbatas, padahal kami ingin agar bantuan bisa langsung dirasakan masyarakat desa,ā ujar Sarkowi belum lama ini.
Pergub yang dimaksud merupakan hasil revisi dari Pergub Nomor 48 Tahun 2023, yang mengatur alur perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana bantuan keuangan.
Namun menurut Sarkowi, kebijakan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di daerah, khususnya di wilayah pedesaan.
Ia mengungkapkan bahwa banyak desa hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta untuk pembangunan fasilitas dasar seperti jalan kecil, sarana umum, atau kebutuhan pertanian. Namun, batasan nilai dan klasifikasi dalam aturan lama menghambat realisasi program-program tersebut.
āDesa tidak memerlukan proyek besar. Hanya dengan dana ratusan juta sudah bisa memberikan dampak signifikan. Ini yang harus disesuaikan dalam aturan,ā tegasnya.
Langkah ini, lanjut Sarkowi, merupakan bagian dari upayanya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah pemilihannya, terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Meski daerah tersebut memiliki anggaran daerah yang cukup besar, namun luasnya wilayah masih menyisakan banyak tantangan pembangunan.
āJika Pergub ini direvisi, harapannya mulai 2026 pendistribusian bantuan keuangan bisa lebih optimal, bukan hanya di Kukar, tapi juga di daerah lain,ā ucapnya.
Selain fokus pada pembangunan fisik, Sarkowi juga menekankan pentingnya pemberdayaan sektor pertanian, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat desa.
Ia mengatakan beberapa program seperti pembangunan jalan tani, pengadaan bibit, dan alat pertanian telah dimasukkan dalam usulan kegiatan yang menunggu dukungan anggaran.
āSemua sudah kami susun, tinggal menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,ā tutupnya.(Adv)