Kutai Kartanegara ā Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Dr. H. Sunggono, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. Pertemuan ini membahas perdagangan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut di luar kawasan hutan wilayah Kukar. Kegiatan berlangsung pada Kamis (21/05/2025) di kantor kementerian tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Sunggono didampingi oleh Kepala Dinas Perkebunan Kukar, M. Taufik, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor. Mereka disambut oleh Dedi Latif selaku Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Didi Apriadi, serta Direktur Perencanaan SDM dan Industri Manufaktur, Ratih Purbasari Kania.
Turut hadir dalam audiensi ini Direktur Utama PT. Tirta Carbon Indonesia (TCI) Wisnu Tjandra, Direktur Operasional Antonius Sj dan Ovi AS dari TCI, Edi J. dari DPPR, serta Baharuddin dari DPMPTSP Kukar.
Sunggono menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perizinan dan prosedur pemanfaatan karbon dari sektor kehutanan, khususnya di lahan gambut yang berada di luar kawasan hutan di Kukar.
Ia juga menuturkan bahwa kehadiran Pemkab Kukar disambut baik oleh pihak kementerian, karena memberikan informasi baru mengenai dinamika perizinan karbon di daerah.
Pemerintah pusat menyatakan apresiasinya atas langkah inisiatif yang diambil Kukar, mengingat pentingnya keberlanjutan investasi daerah.
āSemoga hal ini bisa dikomunikasikan dan difasilitasi agar kedepannya bisa ada pertemuan lanjutan dan menjadi awal titik temu semua permasalahan di bidang kebijakan multi karbon sehingga bisa menjadi acuan bagi seluruh Indonesia,ā ujarnya.
Sunggono juga menambahkan bahwa Kukar merupakan daerah pertama yang telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati mengenai tata kelola penanganan karbon. Kukar memiliki potensi besar melalui lahan gambut dan mangrove yang dapat dikelola secara berkelanjutan.