Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya keberadaan perpustakaan di sekolah.
“Meskipun era digital sudah berkembang, peran buku dalam pendidikan masih sentral,” kata Deni.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan berperan sebagai pengelola koleksi karya tulis, cetak, dan rekam untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian informasi, dan rekreasi para pemustaka.
“Tanpa perpustakaan, di mana anak-anak akan belajar?” tanya Deni.
Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Deni mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda untuk bekerja sama dengan dinas terkait dalam menyediakan fasilitas perpustakaan yang lebih canggih.
“Perpustakaan ini nantinya dapat menjadi ruang literasi bagi siswa dalam menimba ilmu pengetahuan,” tandasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)