Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji meminta inspektur tambang yang merupakan perpanjangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan aktivitas tambang Ilegal di Bumi Etam.
Seno menyebutkan, seperti yang terjadi di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), seharusnya pemerintah menindak tegas perusahaan pengangkut batu bara yang melakukan penumpukan di wilayah tersebut.
“Kementerian ESDM melalui inspektur tambang mesti menindaklanjuti hal ini, karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut,” ,” kata Seno Aji, Senin (03/04/23)
Menurutnya, keadaan seperti ini sangat memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antar masyarakat sendiri
“Harus mengecam aktivitas ilegal perusahaan batu bara yang membuat gaduh masyarakat setempat, di mana warga sempat menutup paksa aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tersebut,” tambahnya.
Karena, kata dia, dampak dari aktivitas ilegal perusahaan batu bara tersebut, mengakibatkan kerusakan jalan.
Selain itu, Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti dari segi perizinan pelaksanaan sudah tidak jelas apakah tambang tersebut memiliki izin lokasi atau tidak, dan aktivitas tambang resmi seharusnya memiliki jalan yang hauling yang resmi dan khusus, bukan menggunakan jalan poros warga.
“Berharap pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” bebernya (ADV/Fahrisal)