Soroti Pergub Pelarangan Domba Masuk Kaltim, Nidya Sebut Perlu Ada Perbaikan

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono ingin memberikan akses kesempatan kepada peternak domba untuk melakukan usaha peternakan, sehingga perlu ada perbaikan terhadap aturan yang melarang peternakan domba di Kaltim.

Lebih lanjutnya menyampaikan adanya peraturan yang membatasi kegiatan peternakan domba di Kaltim. Regulasi yang berlaku untuk membatasi impor domba di provinsi Kaltim ada pada Keputusan Gubernur nomor 520/K.509/2020.

Regulasi yang berlaku dapat mempengaruhi produksi dari peternakan domba di Kaltim. Ketua komisi II berupaya dalam melakukan bantuan untuk mencari jalan tengah dari masalah ini.

“kalau bicara supporting ya tentu kita support karena tidak boleh juga membedakan para peternak-peternak itu ya baik itu peternak kambing, sapi dan seterusnya,” Sebut nidya listyono beberapa waktu lalu.

Dirinya mengungkapkan adanya pertimbangan yang perlu dilakukan untuk membantu asosiasi-asosiasi peternakan domba seperti Himpunan Peternakan Domba Kambing Indonesia.

“tapikan memang ada kajian-kajian supaya misalnya ada virus-virus penyakit ya, potensi virus-virus penyakit yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” katanya.

Legislator itu berpendapat, untuk menembuskan bantuan tersebut maka pemerintah dapat melakukan pemetaan wilayah sektor peternakan berdasarkan spesiesnya.

“pasti ada kebijakan kewilayahan mungkin ya tapi intinya kita mendukung supaya domba-domba juga bisa masuk,” pungkasnya.

Dengan pembangunan IKN yang terus berjalan, maka untuk menambah pemasokan daging dan bulu domba harus diperhatikan faktor-faktor yang membuat keputusan gubernur itu diberlakukan.

Pada dasarnya Komisi II, mendukung supaya pemerintah juga membuka ruang kepada para peternak domba untuk bisa membuka peternakan. (Adv/Kurniawan)

Pos terkait