Samarinda ā Polemik mengenai kewenangan pengelolaan lalu lintas transportasi air di Sungai Mahakam kembali mencuat. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi menilai sistem yang berlaku saat ini belum berpihak pada kepentingan daerah dan perlu segera ditinjau ulang.
Dalam pernyataannya di Gedung E DPRD Kaltim, Senin, (19/5/2025) Subandi menegaskan bahwa pengelolaan alur sungai strategis seperti Mahakam sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, menyulitkan daerah untuk memperoleh kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kegiatan ekonomi yang intensif di jalur tersebut.
āSungai Mahakam setiap hari dilewati kapal-kapal besar, khususnya tongkang pengangkut batu bara, tapi daerah tidak mendapat bagian yang layak. Ini tidak adil,ā ujarnya.
Ia menyoroti bahwa meskipun aktivitas ekonomi di Mahakam begitu padat, tidak ada skema pembagian keuntungan atau pungutan retribusi yang disalurkan ke pemerintah provinsi. Padahal, dampak kerusakan infrastruktur seperti jembatan dan gangguan sosial justru harus ditanggung daerah.
āKerusakan jembatan akibat tabrakan tongkang ditanggung oleh APBD, padahal ini aktivitas yang diatur dan diuntungkan oleh pusat,ā jelas politisi PKS itu.
Subandi mendorong adanya revisi regulasi nasional yang mengatur transportasi sungai, khususnya agar memberikan ruang bagi daerah untuk memperoleh manfaat yang sebanding. Menurutnya, jika kewenangan penuh tak bisa diberikan, maka setidaknya harus ada sistem bagi hasil atau retribusi khusus bagi daerah terdampak.
āKaltim sebagai daerah kaya sumber daya jangan hanya jadi penonton. Sudah saatnya kebijakan pusat disesuaikan dengan kebutuhan dan keadilan bagi daerah,ā tegasnya.
Dorongan revisi ini, lanjut Subandi, sejalan dengan semangat otonomi daerah. Ia berharap pemerintah provinsi bisa lebih aktif memperjuangkan hak atas potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tergarap optimal demi menambah PAD Kalimantan Timur.(Adv)