Kutai Timur – Penyelesaian konflik lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri menemui tanda-tanda positif setelah berbagai upaya yang dilakukan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa bulan lalu menjadi salah satu langkah yang kemudian diikuti dengan kunjungan lapangan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Sengketa Lahan, Fitriani mengungkapkan bahwa meskipun sebelumnya belum ditemukan solusi atas konflik lahan, kunjungan langsung ke lokasi bersengketa memberikan sedikit titik terang.
“Kita ke TKP, allhamdullilah sudah ada tanda-tandalah, mudah-mudahan ada keinginan Indominco juga untuk membuka ruang untuk membayar tanam tumbuh,,” ucap Fitriani pada Senin (02/11/23) ketika dikonfirmasi.
Kunjungan lapangan Komisi A yang bertujuan untuk fasilitasi penyelesaian hak tanam tumbuh petani Poktan Karya Bersama terhadap PT. Indominco Mandiri diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Mudahan bisa di bayarkan, tapi dengan adanya komunikasi yang baik, karena kita itu maunya musyawarah untuk mencapai mufakat,” tambahnya.
Fitriani menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, terdapat hambatan dalam proses penyelesaian karena perbedaan nilai ganti lahan yang diinginkan oleh Poktan Karya Bersama dengan nilai yang ditawarkan oleh perusahaan.
“Memang itu kemari nada tawaran dari PT. Indominco itu 1,8 Miliar, tapi mereka (poktan, red) mau minta di atasnya, tapi ini masih harus ada dikomunikasikan lagi,” jelasnya.
Fitriani meminta kedua belah pihak untuk kembali berkomunikasi secara efektif guna menyelesaikan permasalahan ini dengan keadilan serta memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai tidak merugikan masyarakat.
“ya membuka ruang lah antara mereka dulu, kalau kita ini kan anggota Dewan hanya bisa memfasilitasi, agar bisa terjadi pembayaran dengan status yang tidak merugikan Masyarakat, tutupnya.(Adv/DPRD Kutim)