Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa tarif layanan pengambilan sampah dari rumah ke rumah (door-to-door) yang diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda sebesar Rp 30 ribu per bulan perlu dikaji ulang.
“Tarifnya harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Jangan sampai nanti program ini malah memberatkan masyarakat,” kata Samri beberapa waktu lalu.
Samri menilai tarif Rp 30 ribu per bulan cukup berat bagi sebagian masyarakat Samarinda. Ia pun mendorong DLH untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan masyarakat, dalam menentukan tarif layanan ini.
“Kami di Komisi III akan mengkaji lebih lanjut usulan DLH tersebut. Kami ingin memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi beban,” tuturnya.
Politisi PKS ini juga mengingatkan pentingnya memperhitungkan penambahan sumber daya manusia (SDM) jika sistem door-to-door diterapkan.
“Tentu saja, jika sistem ini diterapkan, DLH membutuhkan tambahan SDM untuk mengangkut sampah dari rumah ke rumah. Hal ini juga perlu diperhitungkan dalam kalkulasi tarif,” terangnya.
Samri menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawal program ini agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Samarinda. (Adv/DPRD Kota Samarinda)