BERAU – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Berau Coal di Kabupaten Berau pada Kamis, 15 Mei 2025, untuk meninjau langsung pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap dampak operasional industri tambang terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar area konsesi.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, rombongan turut diikuti oleh Ketua Komisi III Abdulloh, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, serta sejumlah anggota seperti Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah.
Rombongan diterima langsung oleh jajaran manajemen PT Berau Coal yang diwakili oleh General Manager Operation Support and Relations, Cahyo Andrianto.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menegaskan bahwa perusahaan tambang tidak hanya berkewajiban menjalankan aktivitas ekonominya, tetapi juga harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan secara serius. Mereka meminta agar pelaksanaan CSR dan PPM benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan tidak sekadar formalitas.
“Program-program sosial perusahaan harus memberi manfaat nyata bagi warga sekitar tambang. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan juga mendapat perhatian serius,” ungkap Ananda Emira Moeis.
Isu lingkungan seperti kerusakan lahan, pencemaran sumber air, dan terganggunya mata pencaharian warga akibat aktivitas tambang menjadi salah satu sorotan penting dalam dialog.
Ananda juga menjelaskan bahwa meski kewenangan pertambangan saat ini berada di pemerintah pusat, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah provinsi tetap memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan.
“Transparansi dalam pelaporan CSR dan kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat menjadi hal utama yang kami tekankan. Kegiatan usaha tidak boleh merugikan lingkungan dan masyarakat,” lanjutnya.
Komisi III berharap kunjungan ini menjadi landasan evaluasi mendalam terhadap keterlibatan sosial perusahaan, sekaligus mendorong sinergi yang seimbang antara kegiatan industri dan keberlangsungan hidup masyarakat Berau.(Adv)