Transparansi Anggaran secara Konsisten di Tenggarong Perkuat Tata Kelola Desa Kukar

Transparansi Anggaran Perkuat Tata Kelola Desa Kukar
Transparansi Anggaran Perkuat Tata Kelola Desa Kukar

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan Transparansi Anggaran secara Konsisten untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan akuntabel dan terbuka bagi masyarakat. Langkah ini menjadi kunci untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Tenggarong.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa keterbukaan bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban hukum. “Regulasi mewajibkan Transparansi Anggaran secara Konsisten. Jika desa tidak mematuhinya, penyaluran dana desa bisa terganggu,” ujarnya pada Sabtu (21/6/2025).

Bacaan Lainnya

Setiap desa, lanjut Arianto, wajib menyusun infografis anggaran dan memajangnya di kantor desa atau tempat umum. “Infografis ini mencerminkan kepatuhan desa terhadap regulasi dan menunjukkan pengelolaan keuangan yang terbuka,” jelasnya. Infografis tersebut juga menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menilai kinerja desa.

Arianto mendesak desa-desa yang belum menyusun infografis untuk segera bertindak. “Kami minta desa segera buat infografis Transparansi Anggaran secara Konsisten agar program pembangunan tidak terhambat,” tegasnya.

Untuk program dana RT sebesar Rp50 juta, Arianto menyebut mekanisme pelaporan berbeda. Meski tidak wajib membuat infografis, RT yang melakukannya mendapat apresiasi. “Inisiatif RT untuk membuat infografis dana Rp20 juta atau Rp50 juta adalah nilai tambah yang luar biasa,” ungkapnya.

Di tingkat RT, transparansi dapat diwujudkan melalui musyawarah warga dan laporan langsung kepada masyarakat. “Semakin terbuka RT kepada warganya, semakin baik tata kelola yang mereka tunjukkan,” tutup Arianto dengan optimisme.

Langkah ini memperkuat komitmen Kukar untuk membangun tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan lokal.

Pos terkait