Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda berpendapat bahwa pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan hal yang memperhatinkan.
Ia mendorong agar penegakan hukum yang adil dapat terjadi dan setiap insan diperlakukan sama oleh hukum.
“Menghadapi pelanggaran baru-baru ini, kita harus mempertanyakan apakah penegakan hukum telah berjalan dengan semestinya,” ungkapnya, menyoroti pentingnya kesetaraan di hadapan hukum dalam negara hukum yang sejati, (9/2/2024).
Selain itu, Subandi mengatakan bahwa pentingnya pendidikan sangat penting sehingga dapat edukasi terkait beberapa aspek termasuk hukum.
“Dalam pandangan ke depan, pendidikan yang terjangkau harus menjadi prioritas utama. Semua lapisan masyarakat harus memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas,” lanjutnya.
Subandi menegaskan bahwa masyarakat memerlukan perubahan yang nyata baik dalam penegakan hukum hingga pendidikan di masyarakat luas secara adil dan berkualitas.
“Harus diperlakukan sama di mata hukum, sehingga perubahan nyata untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih adil,” pungkasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa prinsip dasar pemerintahan dalam negara hukum adalah, di mana semua individu harus diperlakukan sama di mata hukum.
(Adv/DPRD Kota Samarinda)