Verifikasi Posyandu 6 SPM di Tenggarong Percepat Layanan Terpadu Kukar

Verifikasi Posyandu 6 SPM Tenggarong Percepat Layanan Terpadu
Verifikasi Posyandu 6 SPM Tenggarong Percepat Layanan Terpadu

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) intensif melaksanakan Verifikasi Posyandu 6 SPM untuk memastikan registrasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjalan lancar. Proses ini, yang dipimpin oleh Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan layanan posyandu berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa verifikasi data posyandu dilakukan secara bertahap di 20 kecamatan. “Kami menggelar rapat Verifikasi Posyandu 6 SPM untuk memvalidasi data lembaga, dengan jadwal 10 kecamatan per hari,” ungkap Asmi pada Rabu (25/6/2025).

Bacaan Lainnya

Proses ini melibatkan tim pembina posyandu yang berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan, dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kukar sebagai koordinator utama. “Tim ini bertugas mempercepat pembentukan posyandu berbasis 6 SPM dan memastikan layanan lebih terintegrasi di masyarakat,” tambahnya.

Untuk memenuhi syarat registrasi di Kemendagri, setiap posyandu wajib menyediakan dokumen lengkap, seperti hasil musyawarah pembentukan, Surat Keputusan (SK) pendirian, serta penetapan kepengurusan dan kader. “Dokumen ini menjadi bukti legalitas yang krusial untuk Verifikasi Posyandu 6 SPM,” tegas Asmi.

Setelah legalitas terpenuhi, pemerintah daerah tinggal menunggu arahan pusat untuk mengoptimalkan operasional posyandu. Asmi menargetkan seluruh dokumen hasil verifikasi dibawa ke Kemendagri pada 30 Juni 2025 untuk proses registrasi lanjutan. “Kami siap memaksimalkan layanan posyandu sejalan dengan kebijakan nasional,” tutupnya dengan optimistis.

Langkah ini menegaskan komitmen Kukar untuk menghadirkan posyandu yang inklusif dan terstandarisasi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan terpadu di Tenggarong dan sekitarnya.

Pos terkait