Deni Hakim: Relokasi Sekolah Terdampak Banjir dan Longsor Harus Jadi Prioritas

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), tengah menyiapkan langkah relokasi untuk sejumlah fasilitas pendidikan yang selama ini menjadi langganan banjir dan longsor.

Beberapa sekolah seperti SMP 24, SMP 48, SMP 27, hingga SD 13 masuk dalam daftar prioritas yang akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Bacaan Lainnya

Menurut Deni, relokasi tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi geografis sekolah-sekolah tersebut yang setiap tahun selalu terdampak bencana.

“Yang pasti saat ini pemerintah kota ingin melakukan relokasi. Karena memang sekolah-sekolah itu selalu terdampak bencana, baik longsor maupun banjir,” ujarnya.

Deni juga mengungkapkan bahwa pihaknya sejak lama mendorong agar fasilitas pendidikan ditempatkan sebagai sektor prioritas dalam kebijakan relokasi.

“Memang sudah seharusnya hal tersebut dilakukan, karena beberapa kali kami selalu mengusulkan agar fasilitas pendidikan menjadi prioritas utama untuk direlokasi,” tuturnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa kondisi fisik dan lingkungan sekolah-sekolah tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk dijadikan tempat belajar. Relokasi, kata Deni, merupakan langkah paling rasional untuk memastikan keselamatan para siswa sekaligus menjaga kelancaran proses pembelajaran.

“Khususnya saat ini, beberapa sekolah tersebut secara kondisi memang sudah tidak layak untuk tetap berada di lokasi sekarang, karena selalu mengalami banjir dan longsor,” jelasnya.

Deni menambahkan bahwa pendidikan seharusnya tidak menjadi sektor yang ikut terdampak akibat keterbatasan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa pelayanan dasar, mulai dari pendidikan hingga kesehatan, merupakan arahan langsung Presiden untuk dijadikan prioritas pembangunan daerah.

“Bagaimanapun, kami berharap agar kondisi bencana tidak memengaruhi dunia pendidikan maupun pelayanan sosial lainnya,” katanya.

Ia menegaskan kembali bahwa kepentingan masyarakat harus selalu berada di posisi terdepan, terutama ketika menyangkut layanan pendidikan dan kesehatan.

“Kami ingin sekali lagi menegaskan bahwa kepentingan masyarakat, khususnya di bidang layanan kesehatan dan pendidikan, harus menjadi prioritas, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Mudah-mudahan hal ini dapat terealisasi pada tahun depan, karena itu yang paling penting sebenarnya,” pungkasnya.(adv)

Pos terkait