Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kaltim menerima permohonan penyesuaian terhadap kegiatan pembangunan 60 sumur gas dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas)
“SKK Migas mengusulkan permohonan penyesuaian tersebut, karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam,” kata Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW, Jumat (17/3/2023).
Demmu, mengungkapkan permohonan penyesuaian itu baru diusulkan penyelenggara agar dapat dimasukan dalam dokumen RTRW.
“Setelah dimasukan dalam dokumen RTRW, sehingga nantinya tidak menjadi sumber persoalan dari peruntukan wilayah di Benua Etam,” jelasnya.
Sebelumya, permohonan itu diterima setelah tim Pansus RTRW mendapat persetujuan substansi dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
“Saya menilai permohonan penyesuaian itu sangat penting disampaikan oleh para pelaksana kegiatan karena adanya pendapatan daerah yang berpotensi lenyap apabila tidak dikerjakan,” katanya.
Sehingga dari itu, kata Demmu, sebelum pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama agar pembangunan itu dapat terlaksana.
“Jadi, mereka menyampaikan ada potensi pendapatan daerah yang hilang sebesar Rp5,6 Triliun kalau ini tidak dilaksanakan,” jelasnya.
Akan tetapi, sebut dia, tidak serta-merta alasan pendapatan daerah yang begitu besar membuat pihaknya terlena untuk dapat diakomodir ke dalam dokumen RTRW begitu saja,.
“Saat ini permohonan tersebut dapat dibilang terlambat karena proses penyesuaian sudah tidak memungkinkan lagi, sebab pihaknya telah mengantongi persetujuan substansi tersebut,” imbuhnya
Politisi PAN ini menyebutkan, ada satu celah yang dapat ditempuh untuk bisa diakomodir, yaitu saat Pansus RTRW memasuki proses evaluasi dengan kementerian.
“Kami akan menyampaikan hal itu, apabila usulan diterima, kami juga akan meminta berita acara sebagai dasar ketentuannya dapat dilakukan penyesuaian,” pungkasnya. (ADV/Fahrisal)