BONTANG – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling menegaskan seluruh rancangan peraturan daerah yang saat ini dibahas bersama Pemerintah Kota Bontang harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda Tahun 2026, Senin (19/5/2026).
Menurut Sem, keberadaan peraturan daerah tidak hanya menjadi pelengkap administrasi pemerintahan, tetapi harus mampu memperkuat kualitas pelayanan publik.
Ia menilai setiap regulasi daerah perlu memiliki arah yang jelas dalam mendukung pembangunan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Perda harus hadir sebagai solusi. Artinya masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari aturan yang dibuat pemerintah bersama DPRD,” katanya.
Salah satu regulasi yang mendapat perhatian Fraksi Gerindra yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sem menyebut aturan tersebut penting untuk mendukung sistem transportasi yang lebih tertib dan aman di Kota Bontang.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya Raperda Penanaman Modal dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Menurut dia, regulasi investasi perlu disusun secara matang agar mampu menarik investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
“Keberadaan perda sangat strategis karena menjadi dasar pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV/Mrh)







