Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jawad Sirajuddin menyebutkan besaran nilai honor tenaga ahli DPRD Kaltim sangat tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka tanggung selama ini.
Melihat hal tersebut, dirinya mengusulkan agar honorarium para tenaga ahli di DPRD Kaltim untuk perlu dilakukan penambahan atau dinaikkan.
“Saya usulkan honor mereka ini agar bisa dinaikkan menjadi Rp7,5 juta atau Rp 8 juta per bulan. Karena selama ini tenaga ahli di DPRD Kaltim hanya menerima honor Rp 5 juta per bulan,” kata Jawad Sirajuddin, Kami (13/04/2023).
Sehingga dari itu, kata dia, dengan dinaikannya honor para tenaga ahli tersebut, agar bisa bekerja lebih optimal lagi.
“Pemberian honor yang rendah tentunya akan berpengaruh terhadap semangat kerja dari tenaga ahli yang ada,” jelasnya.
Politisi PAN ini menyebut, Honor tenaga ahli DPRD Kaltim jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan honor tenaga ahli daerah lain seperti di Pulau Jawa.
“Honor tenaga ahli DPRD di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah mencapai Rp 7,5 juta per bulan. Hal Ini tentu membuat mereka lebih termotivasi untuk bekerja. Sementara di Kaltim, honor tenaga ahli masih sangat minim,” pungkasnya. (ADV/FAhrisal)