DPRD Kutim Optimis Akan Selesaikan Semua Raperda Pada Januari 2024 Mendatang

Ketua DPRD Kutim, Joni

Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni berkomitmen untuk menyelesaikan Perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan rampung pada bulan januari tahun 2024. Ia menyebutkan saat ini telah terbentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk bekerja sesuai terget.

“Sesuai target itu, Januari mudah-mudahan bisa selesai lah ya, untuk ke empat pansus ini,” ungkapnya Usai Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan Pertama, Selasa (17/10/2023).

Joni mengungkapkan bahwa Ranpeda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranpeda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Ranpeda Pengarus Utamaan Gender serta Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kabupaten Kutai Timur merupakan aspirasi dari masyarakat terutama organisasi kemasyarakatan tentang beberapa hal tersebut.

“Ada masukan-masukan dari Masyarakat, terutama masukan dari organisasi yang menangani persoalan HIV/AIDS, mereka bermohon agar segara dipansuskan, karena informasinya, hanya Kutai Timur aja yang belum ada Perda HIV/AIDS” terangnya.

Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah sebut pasti akan menyelesaikan perda tadi tepat waktu karena aktivitas politik yang tengah ramai.

Dirinya juga menyebutkan penyusunan empat ranperda tidak membutuhkan waktu yang lama karena konsultasi pembahasan terkait ranperda tersebut cukup mudah dengan pihak di provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita inya Allah ini dapat selesai,” tutupnya.(Adv/DPRD Kutim)

Pos terkait