Sutomo Jabir Soroti Bencana Longsor Jalan Teluk Bajau Akibat Kegiatan Proyek

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir

Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir anggap bencana longsor yang terjadi akibat cuaca yang tidak menentu dan dampak kecil dari proyek pembangunan di jalan Teluk Bajau, Samarinda Seberang.

Sutomo melihat jalan yang berstatus jalan provinsi di kawasan Samarinda Seberang itu merupakan proyek skala besar yang ditangani oleh dinas PU.

“Pembangunan itu, Kontrak apapun di Dinas PU itu kan ada jangka waktunya,” ucap sutomo.

Menurutnya setiap proyek memiliki tenggat waktu pengerjaan dan dirinya optimis dalam pelaksanaan proyek jalan telur bajau.

Dirinya menyebutkan ada denda akibat tidak tepatnya waktu pengerjaan, semisal pengerjaan telah terlaksana sebesar 70% dan melewati tenggat waktu maka penanggungjawab tersebut akan didenda sebesar seperseribu dari 30%.

“Ada papan poyeknya situ bisa dilihat, papan proyeknya sampai tanggal berapa, kalau lewat daripada tanggal itu, pastikan didenda, seperseribu dari nilai sisa,” jelasnya.

Jalan keluar lain dari proyek itu bisa saja mengambil garansi sebesar 5% dari bank sebagai jaminan pelaksanaan proyek.

“Kalau misalnya tidak mampu laksanakan, itukan ada namanya garansi bank. Jaminan pelaksanaan 5% itu akan dicairkan,” sambungnya.

Namun, Sekretaris fraksi PKB-Hanura itu berpikir positif atas proyek tersebut, karena proyek itu merupakan investasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Kita kan berharap semua proyek itu berjalan dengan baik. kita tidak berharap ada denda, kita tidak berharap ada dicairkan jaminan,” jelasnya lagi.

Menyebutkan hal lain, Sutomo kerap mengunjungi jalan tersebut. Temuannya saat melewati jalan tersebut memang bisa saja terjadi bencana seperti longsor dan banjir ketika curah hujan tinggi.

“Saya juga sudah pernah jalan kesana pas musim hujan, longsor, banjir. dan sudah kita diskusikan juga dengan pihak PU,” sebutnya.

Sutomo Jabir akan meninjau ulang hasil dari proyek itu ketika telah rampung dan berniat berkunjung ke semua wilayah yang memiliki pembangunan serupa.

“Dan nanti menjelang akhir masa kontrak, mudah-mudahan kita bisa kunjungi semua (wilayah) untuk memastikan ada manfaat atau belum,” tandasnya. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)

Pos terkait