Bawaslu Samarinda Gandeng Pemkot Samarinda Jaga Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin Serta Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Sugeng Prasetyo

Samarinda- Bawaslu Kota Samarinda menggandeng Pemerintah Kota Samarinda untuk menjaga agar Aparatur Sipil Negara tetap netral pada Pemilu 2024 Mendatang.

Hal itu disampaikan, Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Sugeng Prasetyo usai menyampaikan materi kepada peserta kegiatan netralitas ASN di Hotel Senyiur, Senin, (30/10/23).

Bacaan Lainnya

“Saat ini Bawaslu Kota Samarinda sudah menyampaikan draft usulan kerjasama netralitas ASN),”katanya

Lebih lanjutnya, Ia menyatakan bahwa dengan adanya perjanjian ini mampu mengatasi keterlibatan ASN yang kerap kali masih saja ditemukan, meski aturan jelas melarang.

“Seperti yang tercantum dalam larangan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Salah satunya PNS dilarang Mengunggah foto atau menanggapi semua hal yang terkait dengan pasangan calon di media online dan media sosial,” ujarnya

Peserta Yang Mengikuti Sosialisasi Netralitas ASN

Dengan adanya sinergitas dari Bawaslu Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda yang melakukan sosialisasi untuk mejagaga dan mengawasi netralitas ASN menjelang Pemilu 2024 mendatan.

“Kami juga membangun sistem penanganan pelanggaran Netralitas ASN yang afirmatif dan terintegrasi, yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Melakukan sosialisasi terencana dan berkelanjutan,” tutupnya(Adv/Kurniawan)

Pos terkait