Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni menyebutkan produksi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Kutim kian menurun di musim kemarau.
Sehingga dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mencari sumber air baku alternatif jangka panjang Kutim kedepannya.
“Misalnya penggunaan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku. Opsi ini tak jarang kerap digaungkan, tapi muncul kekhawatiran masyarakat terhadap kelayakan air untuk dikonsumsi,” kata Joni saat disambangi para awak media usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di BPU Kecamatan Sangatta Utara baru-baru ini.
Ia menyebut, penggunaan air bekas lubang tambang sudah ada seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Sebenarnya tidak masalah, penggunaan IPA sampai sekarang aman dikonsumsi,” jelasnya.
Menurutnya, wacana penggunaan air bekas lubang tambang untuk mendukung penyediaan air baku untuk air bersih untuk kebutuhan Water Treatment Plant (WTP) mendapat respon positif dari Politisi PPP.
“Namun sebelum penggunaannya, pemerintah daerah dan perusahaan terkait harus memastikan bahwa air tersebut telah disterilkan agar memenuhi standar kesehatan,” sambungnya.
Bahkan, kata Politisi PPP Kutim itu, untuk memastikan kualitas air dari lubang tambang untuk sterilisasi harus dilakukan pembuatan tempat penampungan atau embung khusus yang akan digunakan untuk mengendapkan zat aditif atau zat tambahan yang mungkin masih ada dalam air bekas tambang sebelum dilepaskan ke sungai atau distribusi ke masyarakat.
“Atau untuk memastikan layak, bisa lepas ikan, jika ikannya hidup berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi,” sambung Joni.
Kemudian, lanjut dia, di setiap pemanfaatan air lubang tambang, Pemkab Kutim harus memprogramkan pengelolaan air yang dikenal dengan nama Instalasi Pengolahan Air (IPA).
“Jadi sebelum disalurkan air tambang, melewati proses pengelolaan jadi aman ketika nyampe ke masyarakat,” pungkasnya.(Adv/DPRD Kutim)