Samarinda – Permasalah ekonomi yang tak kunjung usai, terlebih maraknya kejadian investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) di masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim,Nidya Listiyono ingatkan masyarakat untuk selalu waspada karena permasalahan ekonomi di Kaltim saja belum selesai.
Menurutnya investasi bodong menjaring masyarakat yang terbuai janji dengan hasil yang singkat. Kemudian Pinjol ilegal menambah korbannya yang membutuhkan bantuan keuangan secara cepat.
Investasi bodong dan Pinjol ini ibarat dua sisi dari koin yang sama yakni janji manis keuntungan besar dengan iming-iming yang menggoda namun dengan resiko yang tak terhitung juga.
Investasi bodong dan pinjol menjerat korban dengan menjanjikan keuntungan luar biasa yang bisa memikat masyarakat. Akan tetapi, dengan trik itu mengambil uang korban dengan bermodalkan ketidaktahuan masyarakat.
Nidya Listiyono melihat ada potensi berbahaya yang ditimbulkan oleh investasi bodong dan pinjol ilegal.
“Ketika pembayaran dikendalikan oleh suku bunga yang tinggi dan jangka waktu yang singkat, seringkali menghadapkan masyarakat pada kesulitan finansial,” ungkapnya.
Legislator Kaltim itu menilai pinjaman yang bermodalkan janji kepada masyarakat akan berujung pada pemberian kesengsaraan dalam bentuk kesulitan ekonomi karena menawarkan suku bunga tinggi dan jangka waktu singkat.
“Terutama bagi masyarakat berpendapatan terbatas, seperti gaji sebesar Rp 2,3 juta,” jelasnya.
Tentunya, dalam mengatasi permasalahan ini. Nidya berupaya untuk terus mensosialisasikan bahaya pinjol dan investasi bodong kepada masyarakat. Agar tidak banyak lagi masyarakat yang menjadi korban dari kedua masalah inim
“Kami mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dan aktif melaporkan segala kegiatan mencurigakan terkait investasi dan pinjol,” pungkasnya. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)