Dukacita 2023, Penuh Ratap Dan Tangis Rakyat

Bernardus Ricard Tani Parera, Sekretaris Cabang GMNI Kota Samarinda

Opini – sebentar lagi 2023 akan berakhir dan menyambut Tahun baru 2024, panjang perjalanan selama satu tahun, negara memberikan air mata darah untuk masyarakat Indonesia. Dalam satu tahun ini kita bisa melihat bahwa negara sangat sukses untuk menciptakan banyak tragedi yang merenggut nyawa manusia.

Dalam kisah 2023 juga terdapat banyak perampasan hak masyarakat sipil yang digunakan untuk kepentingan investor dari asing, dan juga banyak pejabat yang maling uang rakyat untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Seharusnya pejabat tidak boleh mendahului kepentingan umum, kepentingan rakyat Indonesia harus terpenuhi.

Bacaan Lainnya
dishub ads

Negara yang sangat kaya tidak mampu dikelola dengan baik, sehingga rakyat dijadikan sebagai korban dari kebrutalan penguasa. Seperti yang terjadi di Rempang, penguasa dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, ketika rakyat mempertahankan tanah moyang atau kampung mereka, hadirnya Negara justru memperkeruh suasana dengan menggunakan aparat untuk memaksa rakyat agar tidak boleh melawan negara, yang berujung anak-anak, orang tua, dan anak muda menjadi korban hingga berdarah.

Tidak puas dengan itu, negara kembali hadir ke Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Berbulan bulan rakyat seruyan menuntut perusahaan sawit yaitu, PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) agar melunasi janji dengan memberikan lahan plasma sawit. Namun tepat pada tanggal 7 Oktober 2023 masyarakat harus berlumuran darah, aparat dengan gagah berani memukul mundur massa aksi dengan timah panas yang memakan satu korban jiwa yang meninggal dunia, yaitu Gijik warga Desa Bangkal.

Setelah itu, konflik yang terjadi di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Masyarakat juga dibenturkan dengan aparat dengan menggunakan cara yang tidak manusiawi, masyarakat adat yang mempertahankan tanah adat ditindak dengan sikap represif oleh aparat. Negara mau merebut tanah adat, padahal sudah jelas dalam UUD 1945 Pasal 18B ayat 2 bahwa “Negara Mengakui dan Menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang”.

Sekarang kita tidak heran lagi, sudah menjadi hobby negara ketika ada persoalan maka rakyat harus dihadapkan dengan aparat, padahal itu adalah keputusan yang sangat menjijikan, hadirnya negara harus memberikan pendekatan yang humanis.

Kemudian dalam perjalanan 2023 juga masih banyak pejabat negara yang lapar, mereka hanya memikirkan bagaimana caranya agar perut mereka kenyang, tidak memikirkan perut lapar si miskin (rakyat), seperti Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang melakukan tindakan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang. Nilai upeti yang didapatkan Surya mulai dari Rp 62.800.000 hingga Rp 156.720.000 yang disetor setiap bulan.

Disamping itu, Firli Bahuri pimpinan lembaga yang kita percaya untuk memberantas maling (koruptor) negara yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tersandung kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari Syahrul Yasin Limpo yang pada saat itu berjalannya penanganan perkara dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian, di tengah arus kemajuan teknologi digital, masyarakat pelosok yang mengharapkan agar bisa mengakses internet juga dikorupsi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika yaitu Johnny Gerard Plate. Kejadian tindak pidana korupsi tersebut dalam proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Padahal proyek tersebut untuk memberikan pelayanan digital di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) yang direncanakan membangun 4.200 menara BTS di wilayah Indonesia. Kasus korupsi tersebut merugikan negara hingga Rp 8 Triliun.

Masih banyak peristiwa 2023 yang terjadi pada bangsa ini, namun masyarakat masih menjerit dan menangis. Semua kepentingan negara seharusnya tidak boleh menindas rakyat, justru kepentingan negara itu harus memberikan kesejahteraan untuk rakyat bukan kemudian menginjak, mengusir bahkan membunuh rakyat dengan semana mena. Saat ini hadirnya negara hanya membuat masyarakat miskin menjadi miskin yang kaya makin kaya dan seenaknya.

Kita akan menyambut tahun yang baru 2024, semua pimpinan dan pejabat negara harus betul-betul mengevaluasi dan merefleksi bahwa, kejadian pertumpahan darah hingga kasus korupsi tidak boleh lagi terjadi, karena itu membangun ketidakpercayaan rakyat terhadap negara

Juga sudah jelas tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

2024 tidak boleh lagi ada masyarakat Indonesia yang diperlakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Ketika ada persoalan, negara harus dengar yang rakyat inginkan, sehingga tidak lagi terjadi kejadian yang serupa.

Penulis: Bernardus Ricard Tani Parera, Sekretaris Cabang GMNI Kota Samarinda

Opini Merupakan Tanggung Jawab Penulis, Tidak Menjadi Tanggung Jawab Redaksi Pesutnews.id

Pos terkait