Samarinda – PT. Pertamina berencana menerapkan sistem QR Code atau digitalisasi dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengatasi penyalahgunaan BBM dan antrean panjang di SPBU.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, mendukung tujuan digitalisasi tersebut, yaitu untuk penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
Fahruddin menjelaskan bahwa saat ini, dua SPBU di Samarinda telah menerapkan sistem QR Code, yaitu SPBU di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Kusuma Bangsa.
Namun, Fahruddin mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum siap menggunakan sistem ini.
“Banyak masyarakat yang tidak siap karena harus menggunakan aplikasi Pertamina dan ada waktu tunggu selama 14 hari untuk aktivasi QR Code,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Fahruddin menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat sebelum sistem QR Code diberlakukan secara menyeluruh.
“Sosialisasi harus dilakukan secara masif agar masyarakat memahami cara kerja sistem ini dan tidak kesulitan saat menggunakannya,” tandasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)