Anggaran Rendah Disperkim Jadi Sorotan Pansus LKPJ DPRD Samarinda

Anggota Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Samri Shaputra

Samarinda – Pada Hearing guna Evaluasi Anggaran, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Samarinda memperhatikan alokasi anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda yang dinilai rendah.

Anggaran yang cukup besar yakni Rp 99 Miliar, tidak berhasil dioptimalkan dari perencanaan.

Bacaan Lainnya

Samri Shaputra mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2023 tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Disperkim

“Tantangan besar dihadapi Disperkim dengan waktu yang terbatas untuk menyerap sekitar Rp10 miliar dalam waktu tiga bulan,” ungkapnya (17/4/2024).

Menurutnya, Alokasi yang gagal itu harus direncanakan secara matang kali ini, sebab Disperkim dengan Dinas PUPR memiliki perbandingan nilai yang signifikan.

“PUPR dialokasikan Rp1,7 triliun, sementara Disperkim hanya Rp99 miliar, meskipun cakupan proyeknya sebanding,” imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa Pansus LKPJ DPRD Samarinda berkomitmen untuk melakukan support untuk mengoptimalkan serapan APBD-P 2023 agar Disperkim dapat meningkatkan fasilitas publik.

Dilain sisi, Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifa’i sebut bahwa hal ini bersangkutan dengan rencana pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Ia menyebut kebutuhan LPJU di wilayah permukiman mencapai 13 ribu titik berdasarkan Data Evaluasi Dampak Lingkungan (DED) tahun 2022.

“Ya kita berharap dengan adanya peningkatan anggaran, Disperkim dapat mewujudkan pembangunan LPJU sesuai kebutuhan masyarakat, karena mereka banyak mengusulkan masalah LPJU di wilayah permukiman, namun keterbatasan anggaran menghambat pelaksanaan proyek tersebut,” tandasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Pos terkait