Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, geram melihat bekas tambang batu bara yang masih bertebaran dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
“DPRD Kota Samarinda, di bawah kepemimpinan Samri Shaputra, akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kasus ini demi kebaikan masyarakat,” tuturnya (13/5/2024).
Ia menegaskan bahwa Komisi III takkan tinggal diam. Tak segan-segan menyebut para penambang nakal yang tak mempedulikan reklamasi pasca tambang sebagai biang keladi masalah ini.
Samri juga berencana memanggil Dinas Pertambangan Kalimantan Timur untuk dimintai penjelasan terkait permasalahan ini.
Shamri tak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencari solusi jangka panjang.
“Makanya kita tekankan pentingnya menangani masalah ini secara efektif dan tanggap untuk kepentingan bersama,” tutupnya.
Sikap tegas Komisi III ini patut diapresiasi. Diharapkan usaha ini dapat memberikan efek jera bagi para penambang nakal dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi masyarakat Samarinda. (Adv/DPRD Kota Samarinda)