Samarinda – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) No. 2 Tahun 2024 telah memicu diskusi panas di berbagai kalangan mahasiswa dan masyarakat sebagai orang tua.
Namun, di tengah keprihatinan ini, muncul inisiatif inovatif dari Pemerintah Kota Samarinda untuk mengatasi dampak kenaikan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti, menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda perlu merancang kebijakan subsidi silang sebagai solusi alternatif untuk meringankan beban UKT bagi mahasiswa dengan tujuan untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi semua lapisan masyarakat.
“Pemerintah Kota Samarinda perlu memberikan solusi yang adil dan layak untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak,” pintanya (24/5/2024).
Kenaikan UKT hingga 500 persen ini sangat memberatkan dan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi sebagian besar keluarga di Samarinda.
Politisi PKB ini memberikan gambaran skema subsidi yang perlu dirancang sedemikian rupa sehingga perusahaan yang berkontribusi akan mendapatkan insentif pajak dari pemerintah kota.
“Makanya kita mempertanyakan relevansi beasiswa yang sudah diberikan jika dampaknya hanya berujung pada kenaikan UKT yang tinggi,” tegasnya.
Menurut Damayanti, perlu forum diskusi rutin dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan mahasiswa, akademisi, dan pelaku industri, untuk memastikaninisiasi ini terus berjalan dengan baik dan bisa disesuaikan sesuai kebutuhan yang adil.
“Keadilan pendidikan harus menjadi prioritas utama, dan pemerintah harus bertanggung jawab untuk memastikan setiap anak-anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengejar pendidikan,” pungkasnya.(Adv/DPRD Kota Samarinda)







