Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menanggapi maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan keberadaan Pertamini di kota Samarinda.
Anhar meyakini bahwa pembuatan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur Pertamini bukanlah solusi yang tepat. Ia menekankan bahwa Pemkot Samarinda harus fokus pada langkah-langkah konkrit untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Paling tidak ada APAR dan ditinjau agar eceran bensinnya tidak berdekatan dengan pemukiman,” ujar Anhar, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, solusi dalam hal ini harus dicari melalui diskusi dengan pemilik Pertamini. Diskusi tersebut harus berfokus pada keselamatan masyarakat, bukan hanya pada pembuatan regulasi.
“Tendensinya banyak yang lebih darurat. Saya sarankan agar pemilik pabrik mesin Pertamini menutup pabriknya. Kita bicara aturan dan keselamatan, ini menyangkut masalah kehidupan dan sumber nafkah,” jelas Anhar.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meyakini bahwa jika Pertamina mampu melayani masyarakat dengan baik, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang membeli dan menjual BBM secara eceran.
“Kalau Pertamina bisa melayani dengan baik, saya pikir tidak ada lagi yang perlu jual di pinggir jalan karena masyarakat sudah terlayani dengan baik. Pertamina harus koreksi diri,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)