KPU Bontang Paparkan Kejadian Khusus dalam Rekapitulasi Pilgub Kaltim

Pesutnews, Bontang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Muzarroby Renfly, memaparkan sejumlah kejadian khusus yang terjadi selama proses rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Bontang.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, pada Minggu (8/12/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Dalam sesi tersebut, KPU Bontang menjadi daerah keenam yang membacakan hasil rekapitulasi dari total 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Muzarroby mengungkapkan bahwa salah satu kejadian khusus pertama ditemukan di Kecamatan Bontang Selatan, tepatnya di TPS 10 Kelurahan Satimpo.

Pada TPS tersebut, terjadi kesalahan penulisan data pada kolom pemilih pindahan dan pemilih tambahan selama rekapitulasi di tingkat TPS dan kecamatan. Kesalahan ini kemudian dikoreksi pada rekapitulasi tingkat kota.

Berikut hasil penyesuaian data:

Pemilih Pindahan: Awalnya tercatat 3 laki-laki dan 5 perempuan, diubah menjadi 0 laki-laki dan 0 perempuan.

Pemilih Tambahan: Awalnya tercatat 0 laki-laki dan 0 perempuan, diubah menjadi 3 laki-laki dan 5 perempuan.

“Penyesuaian data tersebut telah diselesaikan tanpa ada keberatan lebih lanjut dari pihak terkait,” tegas dia.

Selain itu, kejadian khusus juga ditemukan di Kecamatan Bontang Barat. Saksi pasangan calon gubernur nomor urut 1 tidak hadir saat penandatanganan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. Hal ini menyebabkan keberatan tidak dapat disampaikan langsung oleh saksi tersebut.

Meski demikian, ia memastikan jika salinan formulir kejadian khusus akan diberikan kepada saksi yang bersangkutan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Semua kejadian khusus telah ditindaklanjuti di tingkat Kota Bontang. Tidak ada lagi keberatan yang belum terselesaikan,” tutupnya.(adv)

Pos terkait