Samarinda ā Gedung bekas wisma atlet yang kini telah bertransformasi menjadi hotel megah di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim.
Setelah rampung direnovasi dengan anggaran APBD senilai Rp111,5 miliar, aset delapan lantai dengan total 273 kamar tersebut diproyeksikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial.
Komisi II DPRD Kaltim menegaskan perlunya pengelolaan yang profesional agar hotel tersebut benar-benar bisa memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menilai potensi hotel tersebut sangat besar jika dikelola dengan tepat.
Menurut hitungannya, dengan tarif rata-rata kamar Rp400 ribu per malam dan okupansi yang stabil, potensi pendapatan hotel bisa menyentuh angka miliaran rupiah per tahun.
āAset ini jangan sampai mubazir. Kita bicara hotel dengan ratusan kamar, lokasinya strategis, fasilitasnya lengkap. Jika dikelola profesional, ini bisa menyumbang PAD hingga puluhan miliar per tahun,ā ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah investor telah menyatakan minat untuk mengelola hotel tersebut. Namun, DPRD juga mempertimbangkan agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) ikut ambil bagian dalam pengelolaan awal, terutama untuk mendukung program kerja 100 hari Gubernur.
āPerumda bisa jadi opsi jangka pendek sambil menunggu lelang terbuka atau kerja sama jangka panjang. Mereka punya sumber daya sendiri dan tidak harus mengandalkan APBD,ā lanjutnya.
Terkait skema pengelolaan ke depan, Sabaruddin menyebut beberapa opsi seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau kemitraan dengan operator hotel berbintang melalui proses seleksi terbuka. Tujuannya adalah memastikan transparansi dan hasil maksimal bagi daerah.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa pihaknya tengah membentuk tim kerja lintas instansi untuk merumuskan skema pengelolaan yang sesuai dengan regulasi. Tim ini akan melibatkan DPRD, BPKAD, Biro Hukum, hingga Dispora sebagai pengguna barang.
Selain membahas Hotel Atlet, rapat juga menyinggung kasus Royal Suite di Balikpapan yang belum menyetorkan bagi hasil Rp3,9 miliar ke kas daerah.
“Kami DPRD mendesak adanya tindakan tegas terhadap pengelola lama agar kasus serupa tidak terulang,” tandasnya.(Adv)