SAMARINDA ā Penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda masih menjadi masalah serius. Bahkan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat kasus narkotika mendominasi jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan. Belum lama ini, sebuah kaswus besar mengungkapkan bahwa jaringan narkoba ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA.
Kasus tersebut terungkap pada konferensi pers yang digelar oleh Polresta Samarinda pada Jumat (20/3/2025). Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh narapidana berinisial SM (36). Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sabu seberat 193,55 gram.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, mengungkapkan bahwa kasus semacam ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Markaca menilai bahwa masih ada sejumlah oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya di dalam lapas.
“Ini sudah bukan berita lama. Di dalam sana memang masih banyak yang ‘bermain’. Tetapi itu oknum tertentu, bukan lembaganya. Hal ini harus diselidiki lebih lanjut,” ungkapnya di ruang kerjanya, Lantai IV Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Untuk mencegah kejadian serupa, Markaca mendesak dilakukan pengawasan yang lebih ketat di dalam lembaga pemasyarakatan, terutama dalam hal pengawasan kunjungan, barang yang dibawa pengunjung, dan pengawasan terhadap petugas yang bertugas.
“Enggak usah ngeles, enggak ada terjadi apa-apa di sana. Jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.
Markaca juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lapas, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi pengawasan. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari dalam lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan para pelaku kejahatan.
Komisi I DPRD Samarinda berencana melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk membahas langkah-langkah perbaikan sistem pengawasan di lapas. Langkah ini dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi. (yg/adv)