Andriansyah Minta Tindak Lanjut Penanganan Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kecamatan Sambutan

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, menyoroti keberadaan tempat pembuangan sampah liar di Kecamatan Sambutan yang belum mendapatkan pengelolaan resmi. Ia meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan segera mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan ini.

Dalam rapat kajian lingkungan hidup strategis pada Kamis (22/5/2025), Andriansyah mempertanyakan keberadaan lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah padahal bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi. “Ada satu daerah yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Padahal itu bukan TPS,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan pengawasan terhadap lokasi tersebut menjadi tanggung jawab kelurahan dan kecamatan. “Kalau tempat itu mau dijadikan TPS, silakan diusulkan berkoordinasi dengan pihak daerah supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Andriansyah mengingatkan pentingnya koordinasi antar pihak terkait agar tidak muncul TPS liar yang dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Ia juga menekankan agar kelurahan dan kecamatan memastikan pengawasan ketat agar lingkungan tidak menjadi kotor dan jorok akibat pembuangan sampah sembarangan. “Saya minta pihak kelurahan maupun kecamatan pastikan jangan sampai lingkungan itu jadi jorok hanya karena tidak ada pengawasan,” tegasnya.

Menurut Andriansyah, penanganan sampah yang baik harus dimulai dari pengelolaan yang terstruktur dan melibatkan masyarakat agar kesadaran membuang sampah pada tempatnya semakin meningkat.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan teknis dan fasilitas yang memadai untuk pengelolaan sampah di Kecamatan Sambutan.

Dengan langkah nyata dan pengawasan yang ketat, Andriansyah yakin permasalahan tempat pembuangan sampah liar dapat diatasi dan lingkungan Kecamatan Sambutan menjadi lebih bersih dan sehat untuk seluruh warga. (yg/adv)

Pos terkait