237 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Tenggarong Kukar Sesuai Target Nasional

237 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Tenggarong Kukar
237 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Tenggarong Kukar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa 237 Koperasi Merah Putih Terbentuk di 193 desa dan 44 kelurahan sesuai dengan target program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia. Komitmen ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, yang juga anggota Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, menyampaikan kabar gembira ini. “Alhamdulillah, hingga tadi malam, sejumlah desa dan kelurahan sudah mulai menggelar musyawarah untuk pembentukan koperasi. Kami yakin 237 Koperasi Merah Putih Terbentuk tepat waktu,” ujarnya dengan penuh optimisme saat ditemui di Tenggarong.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Asmi mengakui adanya tantangan awal dalam proses pembentukan koperasi, terutama terkait syarat minimal 500 jiwa penduduk per desa atau kelurahan, sebagaimana diatur dalam surat edaran Kementerian Desa. Kendala ini sempat memperlambat progres di beberapa wilayah. Namun, kabar baik datang setelah rapat antara Tim Percepatan Provinsi Kalimantan Timur dan Wakil Menteri Koperasi dan UKM di Lamin Etam, Samarinda. “Syarat 500 jiwa kini tidak lagi diberlakukan. Ini memungkinkan setiap desa dan kelurahan, berapapun jumlah penduduknya, untuk membentuk koperasi,” jelas Asmi.

Pelonggaran syarat ini menjadi angin segar bagi Kukar. Dengan hambatan tersebut teratasi, Asmi optimistis bahwa 237 Koperasi Merah Putih Terbentuk sebelum batas waktu 28 Mei 2025. “Kami akan terus mengawal proses ini, termasuk pendampingan akta notaris pada Juni, untuk memastikan semua koperasi siap diluncurkan secara nasional pada Juli 2025,” tambahnya, menegaskan komitmen DPMD Kukar.

Langkah ini, lanjut Asmi, bukan sekadar memenuhi target nasional, tetapi juga untuk memastikan setiap wilayah memiliki kesempatan menggerakkan roda ekonomi melalui koperasi. “Koperasi adalah alat pemberdayaan masyarakat. Kami ingin desa dan kelurahan, sekecil apapun, punya peluang yang sama untuk maju,” ungkapnya dengan semangat.

Dengan dukungan penuh dari Tim Percepatan dan kolaborasi lintas sektor, Kukar siap menjadi contoh keberhasilan pembentukan koperasi di Indonesia. “Kami akan pastikan semua proses berjalan lancar, dari musyawarah hingga operasional koperasi, demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Asmi, menegaskan visi Kukar untuk ekonomi desa yang mandiri.

Pos terkait