Samarinda ā Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, menegaskan pentingnya percepatan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap pembangunan jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Fokusnya adalah pada beberapa ruas jalan non-status yang belum masuk dalam tanggung jawab provinsi.
āDi Paser, saat ini hanya ada dua ruas jalan yang berstatus provinsi, yaitu Janju-Jone-Pondong Baru dan Kerang-Tanjung Aru. Kondisinya sudah hampir mantap, tapi masih ada delapan ruas lain yang belum mendapat perhatian khusus,ā ujar Abdurahman saat ditemui di Gedung E usai Rapat Dengar Pendapat, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan, meskipun delapan ruas tersebut belum berstatus jalan provinsi, bantuan dari Pemprov tetap sangat diperlukan, baik berupa bantuan keuangan maupun program peningkatan lainnya. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser, kebutuhan dana untuk memperbaiki delapan ruas ini diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
Menurut Abdurahman, sebagian ruas tersebut sebelumnya berstatus non-provinsi, namun Pemkab Paser sudah mengajukan pengajuan perubahan status ke pemerintah pusat agar bisa diangkat menjadi jalan kabupaten guna membuka peluang pendanaan lebih luas.
āKami berharap proses pengajuan perubahan status ini dapat memudahkan Pemprov dalam menyalurkan bantuan anggaran,ā jelasnya.(adv)