Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna yang membahas nota keuangan serta rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (12/6/2025).
Dalam interupsinya, Makmur mengkritik absennya Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat penting tersebut. Ia menilai forum pertanggungjawaban semacam ini semestinya dihadiri oleh pejabat tertinggi pemerintah provinsi.
“Kalau Gubernur dan Wakil Gubernur berhalangan hadir, paling tidak Sekda yang mewakili. Jangan sampai hanya staf atau pejabat teknis yang dikirim,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai mantan kepala daerah selama dua periode, Makmur menegaskan bahwa forum yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran bukan sekadar rapat biasa. Menurutnya, ini adalah forum yang memerlukan komitmen penuh dari unsur pimpinan daerah.
āPengalaman saya dulu, rapat seperti ini tidak mungkin saya tinggalkan. Karena ini menyangkut akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Jangan dianggap remeh,ā ucapnya.
Ia menyatakan, dalam rapat kerja teknis atau pembahasan program rutin, kehadiran staf ahli atau kepala dinas masih bisa diterima. Namun lain halnya jika pembahasannya menyangkut pertanggungjawaban keuangan daerah.
āTidak bisa dipilih-pilih mana yang penting dan mana yang tidak. Kalau sudah masuk pembahasan pertanggungjawaban, kehadiran minimal ya Sekda. Itu bentuk penghormatan terhadap DPRD sebagai mitra,ā tegas Makmur.
Ia pun berharap ke depannya tidak terjadi lagi pengabaian terhadap rapat-rapat penting semacam ini. Menurutnya, DPRD berperan besar dalam menilai dan menyetujui hasil kerja pemerintah, sehingga pejabat utama perlu hadir untuk memberikan penjelasan langsung.
āKehadiran mereka penting agar diskusi berjalan maksimal dan proses evaluasi lebih objektif,ā pungkasnya.(adv)