Samarinda ā Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Samarinda. Situasi ini memantik perhatian serius dari DPRD Samarinda, yang mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga pengasuhan anak, khususnya panti asuhan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menilai bahwa meningkatnya kasus kekerasan anak tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan hukum, tetapi juga menjadi indikator melemahnya sistem perlindungan anak secara menyeluruh, baik dalam lingkungan keluarga, pendidikan, maupun lembaga pengasuhan.
āKekerasan terhadap anak ini persoalan serius. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal lemahnya ketahanan keluarga dan sistem sosial kita,ā ujarnya (2/7/2025).
Yakob menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah laporan kekerasan yang terjadi di lingkungan panti asuhan. Padahal, lembaga tersebut seharusnya menjadi tempat aman dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang kehilangan orang tua atau ditelantarkan.
āKami menerima laporan adanya kekerasan di beberapa panti. Ini sangat memprihatinkan. Panti asuhan seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan tempat anak-anak kehilangan rasa aman,ā tegasnya.
Ia pun mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan yang beroperasi di kota ini. Evaluasi tersebut, kata Yakob, harus mencakup aspek perizinan, kondisi fasilitas, serta kualitas dan kompetensi para pengasuh.
āPemerintah tidak boleh lengah. Semua panti harus memenuhi standar kelayakan dan keamanan. Jangan sampai anak-anak yang dititipkan justru menjadi korban kekerasan,ā tandasnya.
Yakob juga menyoroti pentingnya mekanisme pelaporan yang mudah, aman, dan ramah anak. Ia menilai masih banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban tidak tahu harus mengadu ke mana atau takut melapor.
āHarus ada saluran aman yang bisa diakses langsung oleh anak-anak. Jangan sampai mereka bungkam karena takut atau bingung. Ini tugas kita semua,ā ucapnya.
DPRD, lanjut Yakob, berkomitmen untuk mendorong penguatan sistem perlindungan anak melalui kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga bersifat preventif. Komisi IV disebut akan segera menginisiasi evaluasi lintas sektor bersama dinas teknis, aparat hukum, dan lembaga perlindungan anak.
āKami ingin membangun sistem yang tidak hanya bertindak setelah kejadian, tapi juga mencegahnya sejak dini. Edukasi dan pengawasan harus ditingkatkan mulai sekarang,ā pungkasnya.(Adv)