DPRD Samarinda Soroti Pembentukan Satgas SPMB Tanpa Pelibatan, Pemkot Klaim Sesuai Edaran KPK

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Samarinda– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar pertemuan tertutup bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Kamis, (19/6/2025), guna membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak legislatif.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pembentukan Satgas tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah kota menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merujuk pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB,” ujar Novan kepada awak media.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Pemkot Samarinda mengambil inisiatif membentuk tim pengawasan di setiap sekolah guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung transparan dan sesuai prosedur.

“Tim Satgas ini dibentuk untuk menjalankan sistem pengawasan yang benar-benar mengacu pada aturan yang berlaku. Tujuannya agar tidak ada praktik kecurangan selama proses penerimaan siswa,” jelas Novan.

Meski demikian, DPRD menyayangkan tidak adanya pelibatan legislatif sejak awal dalam pembentukan tim tersebut. Novan menyebut, sebagai lembaga pengawas, DPRD seharusnya dilibatkan dalam upaya pengawasan publik seperti ini.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat. Maka wajar jika kami mempertanyakan kenapa tidak diajak berkoordinasi sejak awal,” tegasnya.

Namun begitu, Novan menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka ruang bagi DPRD untuk ikut bergabung dalam Satgas atau membentuk mekanisme pengawasan tersendiri.

“Sekarang tinggal keputusan dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD, apakah akan ikut bergabung di dalam Satgas yang sudah ada, atau membentuk tim pengawasan secara independen,” ujarnya.

Ia berharap, apa pun mekanismenya nanti, pengawasan terhadap sistem penerimaan murid baru bisa dijalankan secara ketat, objektif, dan bebas dari intervensi.

“Yang paling penting adalah menciptakan sistem yang adil bagi seluruh peserta didik dan mencegah praktik pungli atau manipulasi data. Ini soal masa depan pendidikan di Samarinda,” pungkas Novan.(adv)

Pos terkait