Samarinda— Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, angkat bicara terkait isu keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan disebabkan oleh kelalaian, melainkan karena proses validasi data yang masih berlangsung.
“Pembayaran BPJS itu terbagi dalam tiga skema pembiayaan: oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota. Nah, data penerima bantuan itu sebenarnya ada di Dinas Sosial,” jelas Novan (29/6/2025).
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Samarinda hanya bertindak sebagai pelaksana teknis berdasarkan data yang diserahkan oleh Dinas Sosial, sehingga alur tanggung jawab harus dipahami dengan tepat.
“Dinas Kesehatan itu hanya menjalankan pembayaran berdasarkan data yang sudah disiapkan oleh Dinas Sosial. Jadi bukan mereka yang menentukan siapa penerima,” ujarnya.
Novan juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi penghentian pembayaran PBI oleh pemerintah pusat. Akibatnya, sebagian beban iuran yang sebelumnya ditanggung pusat, kini harus dialihkan sementara ke pemerintah kota.
“Pemerintah pusat sempat menyetop PBI, sehingga pemkot harus menanggung sebagian. Tapi ini sifatnya sementara dan masih dalam proses konsolidasi,” ungkapnya.
Namun, ia menolak anggapan bahwa kondisi tersebut menciptakan utang. Menurutnya, belum ada angka pasti yang bisa dipublikasikan karena seluruh data masih dalam tahap penyelarasan antara BPJS, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
“Kalau disebut utang, itu belum tepat. Ini soal validasi data yang belum tuntas. Jadi tidak serta-merta dianggap tunggakan,” tegas Novan.
Ia juga menjelaskan bahwa peralihan tanggung jawab dari pusat ke daerah menjadi salah satu penyebab munculnya jeda pembayaran. Kini, program PBI pusat telah kembali dibuka, namun dengan ketentuan baru yang masuk dalam kewenangan Dinas Sosial.
“Memang sekarang program PBI pusat dibuka lagi, tapi dengan syarat dan kriteria tertentu. Dan itu sepenuhnya menjadi domain Dinas Sosial untuk memverifikasi,” jelasnya.
Novan berharap agar proses konsolidasi ini bisa segera rampung agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka.
“Kita ingin semuanya terang dan tuntas. Jangan sampai ada warga yang merasa ditelantarkan hanya karena data belum sinkron,” pungkasnya.(Adv)