Samarinda – Sudah delapan bulan berlalu sejak peristiwa pembunuhan yang menimpa Rusel (60) di Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser namun pelaku kasus tersebut hingga kini belum berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Peristiwa memilukan yang terjadi pada Jumat dini hari, 15 November 2024, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat sekitar. Selain itu, warga juga masih dihantui kekhawatiran terkait kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan berat tambang dan kelapa sawit yang melewati jalur tersebut.
“Perhatian dari pemerintah pusat sudah nyata, terbukti dengan kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke lokasi pada Sabtu, 16 Juni 2025 lalu,” ungkap Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, seusai Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Ia juga menyoroti dampak negatif dari operasi angkutan barang yang beratnya melebihi kapasitas jalan.
“Bayangkan kalau tonase truk itu melebihi batas maksimal, apalagi saat curah hujan tinggi, tentu kondisi jalan akan semakin rusak,” ujarnya.
Salehuddin menegaskan agar Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas, serta aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas guna mengatasi masalah ini.
DPRD mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur Kaltim, yakni membatasi waktu operasional truk tambang di malam hari sebagai solusi sementara.
Namun, menurutnya, penanganan jangka panjang harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
“Kami berharap ada kebijakan yang melarang seluruh aktivitas hauling di jalan umum demi keselamatan dan kelestarian jalan,” tegas Salehuddin.
Terkait warga yang terdampak, ia menekankan pentingnya kepastian hukum dan rasa aman bagi mereka.
“Memang persoalan ini sangat sensitif karena menyangkut penghidupan masyarakat, namun jika diatur dengan baik, semua pihak pasti bisa mendapatkan solusi terbaik tanpa adanya celah konflik,” tambahnya.
Lebih jauh, Salehuddin menyerukan perlunya reformasi tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami di DPRD hanya bisa melakukan pengawasan dan memberikan tekanan, sementara eksekusi kebijakan tetap berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi. Kami sangat berharap respons cepat dan tegas dari mereka,” pungkasnya.(Adv)