TENGGARONG – Kecamatan Marangkayu menjadi saksi langsung semangat partisipatif warga Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah. Pada Selasa (26/8/2025), puluhan perwakilan Rukun Tetangga (RT) menghadiri forum dialog bersama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, untuk membahas evaluasi dan penyempurnaan Program Rp150 Juta per-RT—peningkatan signifikan dari alokasi sebelumnya yang hanya Rp50 juta.
Forum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang terbuka bagi RT untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Beberapa usulan mencuat: peningkatan porsi dana untuk pembangunan fisik lingkungan, insentif tambahan bagi Pokja RT, serta permintaan agar pencairan dana dipercepat agar pengurus tidak perlu mengeluarkan uang pribadi sebagai talangan.
“Kami ingin kegiatan yang dibiayai lebih beragam dan benar-benar menjawab kebutuhan warga sehari-hari,” ungkap salah satu perwakilan RT.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki skema program. “Semua aspirasi kami tampung. Ini akan jadi dasar penyusunan petunjuk teknis Program Rp150 Juta per-RT yang lebih responsif dan efektif,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menambahkan bahwa fokus utama program tetap pada pemberdayaan masyarakat—bukan sekadar proyek fisik. Dana dialokasikan untuk kegiatan yang menyentuh layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta penguatan kelompok pemuda dan perempuan.
Ia juga meluruskan kesalahpahaman soal pencairan dana. “Keterlambatan biasanya terjadi karena laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan sebelumnya belum lengkap. Dana baru bisa dicairkan setelah administrasi selesai,” jelas Arianto.
Untuk itu, forum ini juga menjadi momentum edukasi tentang tata kelola keuangan yang tertib. Koordinasi antara RT, pemerintah desa, dan kecamatan pun diperkuat agar proses administrasi berjalan lancar.
“Jika semua pihak disiplin dalam pelaporan, Program Rp150 Juta per-RT bisa berjalan lebih cepat dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tutup Arianto optimistis.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Pemkab Kukar berharap program bantuan RT tidak hanya menjadi anggaran, tapi benar-benar menjadi katalisator pemberdayaan dari lingkungan terkecil: Rukun Tetangga.







