DPRD Samarinda Pacu Finalisasi Dua Raperda, SPAB Jadi Fokus Utama

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda kembali melanjutkan rangkaian pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Regulasi yang tengah dikerjakan meliputi Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Raperda Ekonomi Kreatif, dan Raperda Usaha Mikro. Dari tiga regulasi tersebut, dua di antaranya masih dalam tahap pembahasan dan diproyeksikan selesai pada November.

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa agenda terbaru yang dikupas adalah Raperda SPAB. Pembahasan dilakukan bersama penyusun naskah akademik yang sengaja dihadirkan untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait dasar argumentasi regulasi tersebut.

“Dari tiga agenda tadi, yang terakhir ini kita bahas masalah Satuan Pendidikan Aman Bencana yang dibahas tadi. Terus kita datangkan penyusun daripada Naskah Akademik, satu tim,” ujarnya pada sesi wawancara.

Menurut Kamaruddin, pembahasan juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, hingga Bagian Pemerintahan berpartisipasi menyampaikan masukan terkait aspek teknis maupun kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPAB di lapangan.

Selain SPAB, Bapemperda juga membuka diskusi awal untuk Raperda Ekonomi Kreatif. Kamaruddin menyampaikan bahwa pembahasan perdana telah digelar, menandakan proses penyusunan naskah mulai bergerak. Sementara itu, Raperda Usaha Mikro dinyatakan selesai karena naskah akademiknya telah dirampungkan oleh Universitas Mulawarman.

“Terus yang kedua, ada apa, Rancangan Peraturan Daerah Ekonomi Kreatif juga sudah dalam tahap pembahasan perdana tadi. Di situ, usaha mikrotani sudah selesai finalisasi. Itu penyusun naskah akademiknya dari Universitas Mulawarman, sudah rampung,” terangnya.

Dari tiga Raperda tersebut, dua yang masih berjalan adalah Ekonomi Kreatif dan SPAB. Proses pembahasan keduanya dijadwalkan kembali berlangsung pada 24 November 2025 dengan melibatkan seluruh OPD terkait. Pertemuan tersebut menjadi penentu penyempurnaan draf regulasi sebelum masuk pada tahap final.

“Jadi tinggal dua yang masih berjalan ini, ekonomi kreatif sama satuan pendidikan. Minggu depan dibahas tanggal 24 November 2025. dan mendatangkan semua opd terkait. Soalnya mungkin kita targetnya bulan ini November itu harus selesai,” jelasnya.

Bapemperda menegaskan komitmennya menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan sebelum tutup tahun anggaran. Kamaruddin berharap dorongan percepatan ini mampu memastikan regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan tanpa hambatan teknis.

Ia juga menilai bahwa penyusunan regulasi yang melibatkan banyak OPD menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor. Dalam konteks SPAB maupun Ekonomi Kreatif, kolaborasi kelembagaan dianggap menjadi kunci keberhasilan penerapan kebijakan di tingkat daerah.(ADV)

Pos terkait