Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, kembali memaparkan hasil penyerapan aspirasi selama masa reses yang ia jalankan di daerah pemilihannya. Penjelasan tersebut ia sampaikan ketika ditemui awak media usai melaksanakan agenda rapat di Gedung DPRD Samarinda.
Sukamto menyebut reses sebagai kesempatan bagi para legislator untuk kembali bersentuhan langsung dengan masyarakat setelah beberapa waktu menjalankan rutinitas di kantor. Melalui kegiatan itu, ia mendengarkan berbagai keluhan warga sekaligus menyampaikan informasi mengenai program kerja pemerintah kota yang masuk dalam APBD 2025.
“Reses itu kan memang tugas anggota dewan untuk kembali ke dapil masing-masing setelah sekitar empat bulan bekerja,” ujarnya.
Menurutnya, pertemuan tatap muka seperti ini menjadi penting untuk memastikan masyarakat memahami arah kebijakan pembangunan, sembari membuka ruang dialog agar pemerintah daerah dapat mengetahui kebutuhan di tingkat akar rumput.
Dari berbagai percakapan yang muncul, ia menyebut isu seputar lingkungan masih mendominasi perhatian masyarakat. Banyak warga menyoroti kondisi fasilitas publik yang dianggap belum memadai.
“Umumnya masyarakat mengusulkan perbaikan drainase, peningkatan kualitas jalan, pengaspalan, dan kebutuhan infrastruktur lingkungan lainnya. Itu yang paling banyak disampaikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, temuan itu nyaris merata di sejumlah titik dapil. Terlebih, intensitas hujan yang meningkat turut memperburuk kondisi di beberapa kawasan, sehingga penataan drainase menjadi hal yang mendesak.
Meski begitu, Sukamto memastikan setiap masukan yang diterima tidak berhenti pada proses pencatatan saja. “Iya, tentu ditindaklanjuti. Semua masukan itu nanti kita himpun sebagai usulan aspirasi,” tegasnya.
Setiap usulan tersebut akan dikaji kembali bersama internal dewan sebelum disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat diintegrasikan secara tepat ke dalam program pemerintah.
Dalam proses berikutnya, semua hasil reses tersebut akan dimasukkan ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Ia menjelaskan bahwa metode ini diperlukan untuk memperjelas dasar perencanaan serta memudahkan pemantauan pelaksanaannya ke depan. (adv)







