SAMARINDA — Rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dijadwalkan membahas Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026, batal dilaksanakan pada Rabu (26/11/2025). Meski seluruh anggota Banggar telah bersiap, TAPD tidak hadir dalam forum tersebut.
Anggota Banggar DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa pembatalan terjadi karena TAPD disebut masih perlu melengkapi sejumlah data sebelum memasuki pembahasan formal dengan Banggar.
“Kalau anggota Banggar sudah standby tadi. Tidak jadinya rapat itu harus ditanyakan ke TAPD. Tapi yang kami dengar, mereka tadi bertemu dengan pimpinan, dan mungkin masih ada hal-hal yang mesti mereka rampungkan,” ujarnya.
Menurut Rohim, pertemuan TAPD dengan pimpinan DPRD diduga menghasilkan sejumlah catatan yang harus dilengkapi sebelum rapat lanjutan digelar. Ia menilai langkah tersebut wajar karena pembahasan APBD memerlukan kesiapan penuh.
“Kalau ketemu Banggar kan harus persiapan, harus mumpuni. Kalau tidak, ya bisa digocek habis,” tambahnya.
Rohim memastikan Banggar sebenarnya telah siap melakukan komunikasi dan pembahasan, terlebih sehari sebelumnya DPRD sudah melakukan rapat internal untuk menentukan poin-poin yang akan dikonsultasikan kepada TAPD. Namun, karena beberapa data belum siap, rapat dinilai tidak akan efektif jika dipaksakan.
“Ini lebih ke efisiensi dan efektivitas rapat saja. Mereka harus menuntaskan dulu, baru nanti ketemu lagi,” ujarnya.
Hingga kini belum ada informasi resmi dari TAPD terkait jadwal ulang rapat pembahasan APBD 2026 tersebut.(ADV)







