Asisten II Kukar Mulai Pendampingan SPIP 2025

Kutai Kartanegara – Pada Kamis (29/05/2025), Asisten II Kukar, Ahyani Fadianur Diani, secara resmi membuka kegiatan pendampingan pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri untuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2025. Acara digelar di Ruang Serbaguna Dispora dan diikuti oleh para asesor dari perangkat daerah serta kecamatan.

Hadir pula dalam kesempatan ini para Camat, kepala perangkat daerah, unsur Forkompimcam, dan Kepala Bagian Setdakab Kukar.

Bacaan Lainnya

Ahyani menjelaskan bahwa kegiatan pengisian kertas kerja SPIP dan penerapan Manajemen Risiko sangat penting bagi Pemerintah Daerah. Fokus utamanya adalah menciptakan lingkungan pengendalian yang efektif dengan melakukan identifikasi dan pengelolaan risiko secara tepat agar tujuan organisasi dapat tercapai.

Lebih lanjut, SPIP terintegrasi berperan memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan di Pemda dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum. Dengan adanya mekanisme pengendalian yang jelas, potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir.

Sistem ini juga memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam mendeteksi dini potensi kecurangan, sehingga Pemda bisa mengenali area rawan korupsi, suap, dan penyimpangan pengelolaan anggaran.

Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, SPIP membantu memastikan anggaran digunakan secara efektif, mengurangi pemborosan dan kebocoran, serta memastikan penggunaan dana sesuai kebutuhan publik.

Untuk menjalankan peran strategisnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah, Pemda perlu menyelaraskan tiga elemen utama: SPIP, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kinerja.

Ketiganya bersama-sama membentuk tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, mengurangi risiko birokrasi, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Peran asesor dalam penilaian SPIP sangat krusial. Mereka dituntut melakukan evaluasi yang objektif dan independen, mengidentifikasi kekurangan dalam pengendalian intern, dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan sistem.

Para asesor pun diingatkan agar serius mengikuti materi dan tata cara pengisian kertas kerja SPIP agar hasilnya memenuhi standar kebutuhan Pemda dan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan begitu, data yang disampaikan akan berguna bagi Pemda dalam memperkuat pengendalian intern, meningkatkan akuntabilitas, dan menekan risiko.

 

ā€œSemoga dampak dari kegiatan ini dapat membantu asesor meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengisi kertas kerja SPIP dan melakukan penilaian yang efektif, semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan level penilaian SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara,ā€ tutup Ahyani saat menyampaikan sambutan dari Bupati Edi Damansyah.

 

Pos terkait