Bekas Tambang Batu Bara Samarinda: Samri Shaputra Tuntut Solusi Tegas dari Pemprov Kaltim!

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, melayangkan kritik keras terhadap Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) atas lambatnya penanganan bekas galian tambang batu bara atau void di Samarinda.

Menurutnya, bekas tambang tersebut telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat, dan Pemprov Kaltim harus segera mengambil tindakan tegas.

Bacaan Lainnya

“Meski tambang tersebut sudah tidak beroperasi di Samarinda, tapi dampaknya masih dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Samri (14/5/2024).

Samri menjelaskan bahwa void-void tersebut telah menyebabkan genangan air, longsor, dan pencemaran lingkungan. Hal ini tentu membahayakan keselamatan warga dan mengganggu kualitas hidup mereka.

“Kami akan mengoordinasikan dengan dinas terkait untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kasus ini demi kebaikan masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samri menyatakan bahwa DPRD Samarinda akan terus mengawasi dan mendorong Pemprov Kaltim untuk mengambil langkah konkret.

Samri Shaputra berharap agar Pemprov Kaltim dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk sesegera mungkin merehabilitasi bekas tambang batu bara di Samarinda. Hal ini penting untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat sekitar.

“Kami bisa memanggil Dinas Pertambangan dari provinsi untuk mengonfirmasi peristiwa ini. Sebab, ini telah menimbulkan dampak serius,” pungkasnya.

Pernyataan Samri Shaputra ini diharapkan dapat menjadi tamparan keras bagi Pemprov Kaltim agar segera bertindak menyelesaikan permasalahan bekas tambang batu bara di Samarinda. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Pos terkait