Deni Hakim Anwar Desak Pembenahan Total Jukir Liar di Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – DPRD Samarinda menilai persoalan pengelolaan parkir liar di Samarinda harus perlu pembinaan terhadap juru parkir liar (Jukir).

“Persoalan ini bukan sekedar kendaraan yang parkir sembarangan, tetapi juga lemahnya pembinaan dan pengawasan terhadap juru parkir,” kata Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, Senin (4/8/2025).

Bacaan Lainnya

Politisi Gerindra menyebutkan bahwa, penertiban yang dilakukan selama ini akan selalu berjalan setengah hati jika akar masalahnya tidak dibenahi.

“Jukir yang ditempatkan harus yang sudah terlatih dan paham aturan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa penindakan di lapangan tidak akan efektif jika para jukir tidak dibekali pemahaman dasar tentang aturan parkir. Selain itu, kelemahan administrasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda juga menjadi sorotan, terutama ketiadaan basis data terpadu untuk jukir resmi.

“Dishub harus transparan, berapa jukir yang sudah dilatih, di mana mereka ditugaskan, dan bagaimana sistem pengawasannya. Tanpa data ini, sulit menciptakan sistem yang tertib,” ujarnya.

Deni menilai kondisi tersebut membuka peluang bagi maraknya praktik jukir liar, termasuk di zona terlarang. Hal ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau praktik liar terus dibiarkan, ini bukan cuma merugikan pengguna jalan tapi juga menciptakan kekacauan dan potensi kebocoran PAD,” tandasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Komisi III DPRD Samarinda mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi perparkiran, termasuk pembaruan aturan jika diperlukan. Namun, Deni menekankan bahwa regulasi baru saja tidak cukup tanpa komitmen kuat dari Dishub dalam pembinaan dan pengawasan.

“Kalau perlu, regulasinya kita perbarui agar lebih tegas. Tapi itu semua butuh komitmen dari Dishub untuk serius membereskan ini,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa tata kelola parkir merupakan cerminan wajah kota. Jika dibiarkan semrawut, dampaknya akan terasa luas mulai dari kemacetan, ketidaknyamanan, hingga hilangnya potensi retribusi daerah.

“Parkir adalah bagian dari wajah kota. Jika dikelola sembarangan, dampaknya bisa ke mana-mana: macet, tidak nyaman, sampai kehilangan potensi retribusi daerah,” tutupnya.
(Adv/DPRD Samarinda)

Pos terkait