Samarinda – Meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat menjadi prioritas yang tak terbantahkan bagi Deni Hakim Anwar, anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda.
Pada (18/5/2024), Deni Berpendapat bahwa kebutuhan mendesak akan peningkatan cakupan pelayanan air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana di Kota Samarinda.
Upaya untuk mencapai target 100 persen memerlukan langkah konkret dan segera. Politisi Gerindra itu mengatakan bahwa Perumdam perlu bersedia untuk berinvestasi dalam meningkatkan pelayanan air bersih, terutama dengan memperluas jangkauan melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di daerah-daerah yang belum teraliri air bersih.
“Target 100 persen pelayanan air bersih, kalau bisa tidak harus menunggu tahun depan,” tegas Deni (18/5/2024).
Urgensi investasi dalam infrastruktur air bersih sebagai bagian dari tanggung jawab sosial Perumdam Tirta Kencana dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Tidak hanya akan meningkatkan cakupan pelayanan, tetapi juga akan memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Jika tidak ada lahan, mereka harus membelinya. Perumdam telah mengumpulkan laba sekitar Rp100 miliar pada 2023,” ungkapnya.
Selain itu, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari Perumdam Tirta Kencana dalam pengelolaan dan penyaluran sumber daya untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur air bersih.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana yang efisien dan tepat sasaran akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target 100 persen pelayanan air bersih.
Ia berharap langkah-langkah ini akan segera diimplementasikan dengan sungguh-sungguh demi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Kota Samarinda.
Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan infrastruktur air bersih dan meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh warga Samarinda.
“Kami berharap mereka berani berinvestasi agar kebutuhan dasar warga terkait air bersih dapat terpenuhi,” tandasnya. (Adv/DPRD Kota Samarida)