Samarinda-Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno sebut Proyek Strategis Nasional Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memperbaiki kualitas distribusi logistik dari luar daerah.
“Saya yakin jika pelabuhan tersebut beroperasi, pasti bisa mempermudah distribusi kebutuhan pokok dan material masyarakat setempat,” ucap Agiel Suwarno, Jumat (20/10/2023).
Pelabuhan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kutim itu diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar 120 miliar rupiah dengan sistem Multi Years Contract (MYC).
Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dimulai pada tahun 2012 lalu, nantinya pelabuhan tersebut akan digunakan untuk warga kutim sebagai akses transportasi laut dan kebutuhan logistik.
Pada 6 tahun lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan wilayah perairan di Pelabuhan Kenyamukan sebagai salah satu Tol Laut Jalur VIII dan masuk kategori proyek strategis nasional (PSN).
Tidak heran, wilayah perairan tersebut letaknya amat strategis, yakni masuk dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia II.
“Pelabuhan itu mulai dibangun saat saya masih anggota DPRD Kutim. Itu tentu untuk mempermudah distribusi bahan pokok yang didatangkan dari Sulawesi dan Pulau Jawa. Aksesnya akan semakin mudah, bahkan nanti harga bisa lebih murah. Karena selama ini distribusi logistik masih berpusat di Pelabuhan Samarinda,” jelas Agiel.
Anggota Komisi II DPRD kaltim itu membeberkan bahwa pelabuhan itu akan mempunyai dampak positif yang besar bagi warga lokal, sebab penduduk setempat dapat memenuhi kebutuhan material berupa batu, semen dan sebagainya untuk pembangunan daerah.
“Itu (pelabuhan) juga akan menjadi ikon baru bagi Kutim yang tentu efeknya bisa meningkatkan pendapatan daerah,” sebutnya.
Legislator PDI-P itu berharap proyek pelabuhan tersebut selesai sesuai jadwal, sehingga dapat segera beroperasi untuk mempermudah pembangunan dan distribusi kebutuhan warga.
“Proses pengerjaannya memang lumayan lama. Saya berharap pengerjaannya bisa segera rampung dan beroperasi sesuai target,” harapnya. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)