Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mendorong sekolah untuk menyusun Kurikulum Operasional yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, terutama terkait penerapan Kurikulum Merdeka Belajar.
Kepala Bidang Pembinaan SMK, Surasa, menyampaikan bahwa dalam Kurikulum Merdeka Belajar, sekolah diberikan alokasi waktu sebesar 20-30 persen dari total waktu pembelajaran.
Surasa menekankan bahwa ada sedikit modifikasi dalam bagian intrakurikuler, terutama dalam istilah yang digunakan di Kurikulum 2013, khususnya untuk SMK.
āDari sisi intrakurikulernya hanya mengalami sedikit modifikasi, sebelumnya di kurikulum 13 khusus SMK itu istilahnya kompetensi dasar itu diganti menjadi capaian pembelajaranā katanya.
Selain itu, untuk pembinaan karakter, dia mengatakan bahwa mereka mengadakan berbagai lomba seni dan kompetisi untuk mengasah kemampuan peserta didik.
āPembinaan karakter yang kita lakukan salah satunya, melalui pelaksanaan lomba-lomba baik itu lomba seni budaya maupun lomba yang mengasah kompetensi anak-anak SMK,ā ucapnya.
Surasa menegaskan bahwa dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka Belajar, mereka mendorong sekolah untuk menyusun Kurikulum Operasional yang sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah.
āKita dorong sekolah-sekolah salah satunya untuk menyusun kurikulum Operasional sesuai dengan kebijakan pemerintah yang di kurikulum Merdeka,ā bebernya. (Adv)