Samarinda ā Dalam upaya meningkatkan keamanan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelenggarakan pengawasan dan penegakan hukum (Gakkum) terhadap pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL) di sejumlah ruas jalan nasional dan provinsi. Kegiatan ini diselenggarakan di depan Kantor Dispora Berau serta di Simpang Gurimbang Bangun, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau pada tanggal 26 hingga 27 Oktober 2023.
Dalam Gakkum ODOL tersebut, Dishub Kaltim bersama tim gabungan dari berbagai instansi terkait, seperti Satlantas Polres Berau, Dishub Berau, Dansub DenPOM Berau, Kejaksaan Negeri Berau, dan Dishub Provinsi Kaltim, melibatkan sekitar 40 personel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Endang Suherlan.
Langkah penegakan hukum ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta menindak kendaraan yang melanggar aturan ODOL serta kelengkapan administrasi kendaraan. Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi persyaratan administratif, seperti SIM, STNK, dan kartu uji kendaraan bermotor.
Kegiatan ini melibatkan penimbangan kendaraan untuk memeriksa kepatuhan terhadap dimensi yang diizinkan di ruas jalan provinsi dan nasional. Pada hari pertama, sejumlah 75 unit kendaraan angkutan barang diperiksa di Simpang 3 Gurimbang Sambaliung, di mana 35 unit di antaranya melanggar administrasi dan dikenai sanksi. Sementara pada hari kedua, sebanyak 95 unit kendaraan diperiksa di ruas jalan nasional depan Kantor Dispora Kabupaten Berau, dengan 64 unit di antaranya melakukan pelanggaran.
Selain memberikan sanksi, aparat penegak hukum juga memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan barang tentang dampak negatif pelanggaran ODOL terhadap keselamatan di jalan raya. Kegiatan ini menegaskan komitmen Dishub Kaltim untuk mencapai Zero ODOL Angkutan Barang di Kaltim. Meski demikian, rendahnya kesadaran pemilik angkutan barang atas aturan lalu lintas masih menjadi perhatian.
Kepala Bidang LLAJ Dishub Kaltim, Endang Suherlan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Gakkum ODOL angkutan barang ini, menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam berlalu lintas. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama di jalan raya. (Adv/Dishub Kaltim)